Persingkat Jarak, Warga Perbatasan TTU Antusias Urus Paspor yang Digagas Imigrasi dan Satgas Citarum
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bekerja sama dengan Satgas Citarum BAIS TNI dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar pelayanan Eazy Passport bagi masyarakat perbatasan di Kantor Bupati Sementara TTU, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan ini menjadi kali kedua layanan jemput bola paspor dilaksanakan di TTU setelah sebelumnya digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU dengan jumlah peserta mencapai sekitar 300 orang.
Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan pelayanan tersebut merupakan bentuk kolaborasi untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang ke Atambua.
"Untuk kegiatan hari ini kami berterima kasih kepada pihak Imigrasi Atambua dan Satgas BAIS TNI yang telah melakukan koordinasi dengan baik sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan paspor lebih dekat," ujarnya.
Ia menjelaskan, paspor yang diterbitkan dalam pelayanan kali ini masih menggunakan stok paspor non-elektronik dengan biaya Rp350 ribu. Namun jumlahnya terbatas karena ke depan pelayanan paspor akan beralih ke paspor elektronik.
"Paspor biasa ini sudah tidak diproduksi lagi, sehingga sisa stok yang ada dimanfaatkan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memiliki keterbatasan finansial," katanya.
Pemerintah Kabupaten TTU juga terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi guna menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih permanen di wilayah tersebut.
"Kami berharap ke depan pelayanan imigrasi bisa hadir secara permanen di TTU sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu jadwal pelayanan keliling ataupun pergi ke Atambua untuk mengurus paspor," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Muhdir, mengatakan pihaknya menyediakan kuota sebanyak 50 pemohon untuk pelayanan kali ini.
"Kuota yang kami siapkan hari ini sebanyak 50 orang yang sebelumnya sudah mendaftar. Ini merupakan wujud pelayanan Imigrasi untuk rakyat agar masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen perjalanan," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
