Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Piket Pos Haumeniana, Program Merdeka Air memberikan dampak signifikan bagi keluarga BN, sehingga menimbulkan simpati dan kepercayaan dari BN.
Dalam komunikasi yang intens, Danpos Haumeniana mendapatkan informasi bahwa di rumah BN masih terdapat senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal.
Senjata ini, menurut BN, tidak pernah digunakan dan merupakan peninggalan dari orang tuanya yang merupakan pejuang Timur-timur.
Dan SSK II kemudian menjelaskan kepada BN mengenai aturan hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait