BNNP NTT Bidik Oebobo Jadi Kampung Bebas Narkoba, Lindungi Generasi Muda

*Sefnat Besie
BNNP saat sosialisasi dengan masyarakat lokal serta Bidik Oebobo Jadi Kampung Bebas Narkoba. (Foto: istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id –Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Polda NTT dan Pemerintah Kota Kupang memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mendorong Kecamatan Oebobo menjadi kawasan bebas narkoba.

Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan pemetaan dan pembinaan Kawasan Bebas Narkoba yang berlangsung di Aula Kantor Camat Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan pemilik homestay dan rumah kos.

Kepala BNNP NTT Brigjen Pol. Julianus Yulianto, menjelaskan bahwa intervensi pencegahan yang dilakukan di sejumlah wilayah mulai menunjukkan perkembangan positif.

Tiga kelurahan yang sebelumnya masuk kategori bahaya, yakni Kelurahan Oebobo, Fatululi, dan Tuak Daun Merah, kini mengalami perubahan status menjadi waspada setelah mendapatkan intervensi pencegahan.

Perubahan tersebut menjadi salah satu indikator penting bahwa upaya pencegahan narkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

BNNP NTT menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar penetapan status suatu wilayah, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat, memperkuat pengawasan lingkungan, dan mendorong partisipasi warga dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Polda NTT Ajak Masyarakat Terlibat

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda NTT Kombes Pol. Sajimin, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba.

Pesan Kapolda NTT yang disampaikan melalui Dirbinmas menekankan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba tidak dapat dilaksanakan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi, kepedulian, dan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tempat tinggal kita benar-benar menjadi ruang yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba,” demikian pesan Kapolda NTT melalui Dirbinmas Polda NTT.

Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta koordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

 Libatkan Pelajar, Pemuda, dan Pemilik Kos

Dukungan terhadap program tersebut disampaikan perwakilan Camat Oebobo, Budi Imanuel Izaac, S.H. Pemerintah kecamatan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembinaan kawasan bebas narkoba.

Dalam diskusi bersama, sejumlah peserta menyampaikan usulan agar sosialisasi diperluas hingga menjangkau kelompok masyarakat di tingkat akar rumput.

Lurah Oetete mengusulkan keterlibatan pelajar dan mahasiswa agar edukasi bahaya narkoba dapat menjangkau generasi muda secara lebih luas.

Sementara itu, Lurah Tuak Daun Merah mendorong pelibatan ketua RT/RW dan Karang Taruna untuk memperkuat gerakan pencegahan di lingkungan masyarakat.

Ketua Majelis Jemaat PNIEL Oebobo, Pdt. Tentremming Tyas Messakh, juga mengusulkan keterlibatan pemuda GMIT dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan.

Adapun perwakilan pemilik homestay dan rumah kos berharap seluruh pelaku usaha penginapan dilibatkan agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan turut mencegah penyalahgunaan tempat penginapan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Sebagai tindak lanjut, sosialisasi direncanakan melibatkan masyarakat, pemilik homestay dan rumah kos, BNNP NTT, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kantor Camat Oebobo.

 Komitmen Bersama Wujudkan Kawasan Bebas Narkoba

Kegiatan pemetaan dan pembinaan tersebut ditutup dengan pembacaan serta penandatanganan Pernyataan Bersama Kampung Bebas Narkoba oleh Kepala BNNP NTT, Dirbinmas Polda NTT, dan para peserta yang hadir.

Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Oebobo.

Melalui program tersebut, BNNP NTT bersama Polda NTT dan Pemerintah Kota Kupang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani mengambil bagian dalam menjaga lingkungan masing-masing.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network