Kasat Lantas Polres TTU Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Desa Nunmafo, 2 Orang Tewas

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Keduanya tidak memiliki SIM C dan tidak mengenakan helm saat kejadian. Selain itu, Ewaldo Andreas Moensaku diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat berkendara.

Setelah kejadian, beberapa warga setempat segera memberikan pertolongan pertama kepada para korban dan membawa mereka ke Puskesmas Oelolok untuk perawatan medis.

Sayangnya, nyawa kedua pengendara tidak dapat diselamatkan meskipun telah mendapatkan perawatan medis lanjutan di RSUD Kefamenanu.

"Kemudian pengendara SPM Honda Supra Fit dan juga pengendara Suzuki Smash di rujuk ke RSUD Kefamenanu guna mendapat perawatan medis lanjutan, setelah itu kedua korban di nyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Kefamenanu," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network