Kasat Lantas Polres TTU Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Desa Nunmafo, 2 Orang Tewas

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kecelakaan maut terjadi pada Rabu malam (7/8/2024) di Jalan Trans Timor, tepatnya di depan Kantor BRI Kiupukan, Desa Nunmafo, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor yang mengakibatkan dua orang tewas dan satu mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Yohanes Gunawan Adin (27), dan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Ewaldo Andreas Moensaku (19).

Menurut Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai oleh Ewaldo Andreas Moensaku melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Atambua menuju Kefamenanu.

"Sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan Suzuki Smash warna hitam yang di kendarai oleh  Ewaldo Moensaku dalam pengaruh alkohol melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Atambua-Kefamenanu," ujar Iptu Rahmat, Kamis (08/08/2024).

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Suzuki Smash mengambil lajur sebelah kanan untuk mendahului kendaraan lain yang berada di depannya, namun tidak melihat sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarai oleh Yohanes Gunawan Adin membonceng Aloysius Gonsaga Kaesloe, yang saat itu datang dari arah berlawanan.

Akibatnya, SPM Suzuki Smash menabrak tepat pada body depan dari kendaraan Honda Supra Fit.

"Sehingga kedua pengendara dan juga penumpang terpental di atas badan jalan sebelah kanan dari arah Atambua - Kefamenanu," tambahnya.

Yohanes Gunawan Adin, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit, meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Kefamenanu. Penumpang sepeda motor Honda Supra Fit, Aloysius Gonsaga Kaesloe (21), mengalami luka robek pada jari kaki kanan dan juga tidak menggunakan helm.

Sementara itu, Ewaldo Andreas Moensaku, pengendara sepeda motor Suzuki Smash, meninggal dunia di RSUD Kefamenanu.

Keduanya tidak memiliki SIM C dan tidak mengenakan helm saat kejadian. Selain itu, Ewaldo Andreas Moensaku diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat berkendara.

Setelah kejadian, beberapa warga setempat segera memberikan pertolongan pertama kepada para korban dan membawa mereka ke Puskesmas Oelolok untuk perawatan medis.

Sayangnya, nyawa kedua pengendara tidak dapat diselamatkan meskipun telah mendapatkan perawatan medis lanjutan di RSUD Kefamenanu.

"Kemudian pengendara SPM Honda Supra Fit dan juga pengendara Suzuki Smash di rujuk ke RSUD Kefamenanu guna mendapat perawatan medis lanjutan, setelah itu kedua korban di nyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Kefamenanu," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network