KUPANG,iNewsTTU id- Kasus penganiayaan yang menimpa Pendeta Martha Lomi ( 39) yang bertugas di Gereja Masehi Injili di Timor ( GMIT) Oelbubuk di Desa Nuatuas, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang yang dianiaya oleh pengantin wanita berinisial ST (26) saat hendak memberkati pernikahan pelaku bersama suaminya, Jumat (2/8/2024) lalu berakhir dengan diselesaikan secara kekeluargaan di ruang SPKT Polres Kupang.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono via aplikasi Whatsapp, Minggu ( 4/8/2024). Iptu Yeni mengatakan bahwa korban Pendeta Martha Lomi tidak membuat laporan polisi kepada pelaku ST dan kejadian penganiayaan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
" Selamat pagi, untuk info bahwa korban tidak membuat laporan polisi dan telah diselesaikan secara kekeluargaan untuk informasi lebih lanjut kakak bisa hubungi Kasi Humas, terima kasih," Ujar Kasat Reskrim.
Adapun kasus ini menjadi viral karena pelaku ST menganiaya Pendeta Martha Lomi saat pelaku hendak di berkati menjadi pasutri oleh korban, dalam sebuah vidio yang diterima media ini saat kejadian, pelaku ST masih mengenakan gaun pengantin warna putih dan Pendeta Martha Lomi masih menggunakan toga juga berwarna putih.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait