Modus Lama Kampanye Pemilihan Kepala Daerah di Timor Tengah Utara

*Sefnat Besie
Direktur Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Anti Korupsi) Viktor Manbait (Foto: Ist)

Reklame yang bertebaran ini seharusnya terdata dan menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Namun, seringkali masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang pendataan dan pemasangan reklame ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pemasangan reklame tersebut sudah sesuai dengan aturan dan apakah telah memberikan kontribusi bagi PAD Kabupaten TTU.

Victor Emanuel Manbait dari Lakmas Cenda Wangi NTT menyoroti pentingnya pendataan dan penertiban reklame liar yang merugikan daerah.

"Penggunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye merupakan pelanggaran serius. Hal ini dapat mengganggu prinsip keadilan dalam pemilu dan memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pribadi," tegasnya.

Untuk itu, pendataan dan penertiban reklame liar yang merugikan daerah harus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten TTU. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas pemerintah dalam kampanye pemilu dan memastikan bahwa pemasangan reklame memberikan kontribusi yang seharusnya bagi PAD Kabupaten TTU.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network