SOE, INewsTTU.id--Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan mengadakan upacara untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada Senin, 22 Juli 2024. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai dan para tamu undangan, serta menjadi momen refleksi atas berbagai capaian luar biasa yang telah diraih oleh institusi dalam lima tahun terakhir.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, H. Sumantri, menyampaikan pesan dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengapresiasi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh tim kejaksaan di berbagai bidang.
"Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam penegakan hukum, dengan berbagai prestasi yang patut dibanggakan," ujar H. Sumantri, S.H. Ia juga menekankan pentingnya mawas diri dan introspeksi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam organisasi.
Berikut beberapa capaian penting dalam satu tahun terakhir:
1. **Bidang Pembinaan**:
- Penyerapan anggaran mencapai 49,50% atau Rp9,218 triliun hingga 12 Juni 2024.
- Perekrutan 7.648 CPNS dan 249 PPPK pada tahun 2023.
2. **Bidang Intelijen**:
- Pengamanan 258 proyek pembangunan strategis, termasuk 86 proyek strategis nasional hingga Juli 2024.
- Penangkapan 73 buronan dari Januari hingga Juni 2024.
3. **Bidang Tindak Pidana Umum**:
- Penyelesaian 46.300 perkara hingga tahap eksekusi dan 55.202 perkara hingga tahap dua hingga Juni 2024.
- Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara.
- Pembentukan 4.617 Rumah RJ dan 112 balai rehabilitasi NAPZA.
4. **Bidang Tindak Pidana Khusus**:
- Penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun pada Semester I 2024.
- Pengungkapan kasus mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total Rp300 triliun.
5. **Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara**:
- Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp23 triliun dan emas seberat 107 ton, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar.
- Pendampingan hukum terhadap 3 kegiatan proyek strategis nasional dan 6 pendapat hukum.
- Penanganan 707 perkara litigasi dan 13.566 perkara non-litigasi dari Januari hingga Juni 2024.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan syukuran dan berbagai kegiatan lainnya di kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan. Perayaan ini menjadi momentum penting tidak hanya untuk merayakan capaian, tetapi juga untuk mempererat solidaritas dan semangat kebersamaan di antara seluruh anggota Kejaksaan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait