KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan fakta terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Dana Desa Nansean Timur, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.
Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip mengungkapkan bahwa tim kejaksaan telah menyelesaikan kegiatan penyelidikan di lapangan pada Juni 2024. Saat ini, pihaknya sedang menyusun laporan serta menganalisis fakta-fakta dan dokumen yang berhasil dikumpulkan.
"Terkait dana Desa Nansean Timur, tim sudah selesai giat di lapangan bulan lalu, saat ini laporan sedang disusun dan dianalisa fakta, dan dokumen yang sudah diperoleh di lapangan," ujar Hendrik Tiip, Selasa (16/07/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait