"Bagi yang berlangganan, akan diberikan stiker khusus sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut sudah berlangganan sehingga tidak perlu membayar retribusi parkir di wilayah TTS," jelasnya.
Kalumbang juga mengungkapkan rencana inovasi berikutnya, yakni pengajuan Ranperbup Parkir berlangganan bagi seluruh ASN dan P3K di Pemda TTS. Dengan asumsi 5.664 ASN, jika 4.000 di antaranya memiliki kendaraan roda dua dan berlangganan parkir sebesar Rp20.000 per bulan, maka akan ada pemasukan sebesar Rp960.000.000 per tahun.
Sementara itu, jika 3.000 ASN memiliki kendaraan roda empat dan berlangganan sebesar Rp30.000 per bulan, kontribusi PAD akan mencapai Rp1.080.000.000 per tahun.
"Jika parkir berlangganan untuk ASN dan P3K dioptimalkan, kita bisa meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir hingga mencapai Rp2 miliar per tahun," tambahnya.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Asisten III Setda TTS, Linda Fobia, Dandim 1621 TTS Letkol Inf Sobirin, Kadis Perhubungan Kab TTS Apollos Banunaek, Kasat Lantas Polres TTS Iptu Rally Basye Lerrick, Pimpinan Bank NTT Cabang Soe Mikael Johanis, para pimpinan OPD lingkup Pemda TTS, dan para pengusaha angkutan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait