SOE, iNewsTTU.id– Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan (Pemda TTS), Provinsi NTT meluncurkan sistem pembayaran retribusi parkir secara elektronik di Terminal Kota Soe. Inovasi ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Bank NTT Cabang Soe.
Acara peluncuran ini ditandai dengan pembayaran retribusi parkir secara elektronik menggunakan mesin EDC dari Bank NTT oleh pengusaha jasa angkutan kota, dibantu oleh petugas Bank NTT Cabang Soe. Asisten III Setda TTS, Linda Fobia, memberikan apresiasi dalam sambutannya kepada Dinas Perhubungan dan Bank NTT Cabang Soe atas inovasi ini.
"Inovasi ini memberikan kemudahan bagi pengusaha jasa angkutan serta mempermudah pencatatan keuangan retribusi parkir oleh Pemda, sekaligus mencegah kebocoran pemasukan daerah," kata Linda.
Linda menjelaskan bahwa pada tahap awal, pembayaran elektronik ini diterapkan di Terminal Kota Soe. Dia berharap seluruh titik parkir di TTS dapat menerapkan sistem ini. Linda juga berharap Bank NTT Cabang Soe terus mendukung Pemda TTS dalam menerapkan sistem pembayaran elektronik untuk semua jenis retribusi di masa mendatang.
Sekretaris Dinas Perhubungan Andy Kalumbang menambahkan bahwa Dinas Perhubungan juga menyediakan layanan pembayaran retribusi parkir berlangganan bulanan. Tarif berlangganan ditetapkan sebesar Rp20.000 untuk roda dua, Rp30.000 untuk roda empat, dan Rp50.000 untuk roda enam per bulan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait