SOE, iNewsTTU.id– Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan (Pemda TTS), Provinsi NTT meluncurkan sistem pembayaran retribusi parkir secara elektronik di Terminal Kota Soe. Inovasi ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Bank NTT Cabang Soe.
Acara peluncuran ini ditandai dengan pembayaran retribusi parkir secara elektronik menggunakan mesin EDC dari Bank NTT oleh pengusaha jasa angkutan kota, dibantu oleh petugas Bank NTT Cabang Soe. Asisten III Setda TTS, Linda Fobia, memberikan apresiasi dalam sambutannya kepada Dinas Perhubungan dan Bank NTT Cabang Soe atas inovasi ini.
"Inovasi ini memberikan kemudahan bagi pengusaha jasa angkutan serta mempermudah pencatatan keuangan retribusi parkir oleh Pemda, sekaligus mencegah kebocoran pemasukan daerah," kata Linda.
Linda menjelaskan bahwa pada tahap awal, pembayaran elektronik ini diterapkan di Terminal Kota Soe. Dia berharap seluruh titik parkir di TTS dapat menerapkan sistem ini. Linda juga berharap Bank NTT Cabang Soe terus mendukung Pemda TTS dalam menerapkan sistem pembayaran elektronik untuk semua jenis retribusi di masa mendatang.
Sekretaris Dinas Perhubungan Andy Kalumbang menambahkan bahwa Dinas Perhubungan juga menyediakan layanan pembayaran retribusi parkir berlangganan bulanan. Tarif berlangganan ditetapkan sebesar Rp20.000 untuk roda dua, Rp30.000 untuk roda empat, dan Rp50.000 untuk roda enam per bulan.
"Bagi yang berlangganan, akan diberikan stiker khusus sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut sudah berlangganan sehingga tidak perlu membayar retribusi parkir di wilayah TTS," jelasnya.
Kalumbang juga mengungkapkan rencana inovasi berikutnya, yakni pengajuan Ranperbup Parkir berlangganan bagi seluruh ASN dan P3K di Pemda TTS. Dengan asumsi 5.664 ASN, jika 4.000 di antaranya memiliki kendaraan roda dua dan berlangganan parkir sebesar Rp20.000 per bulan, maka akan ada pemasukan sebesar Rp960.000.000 per tahun.
Sementara itu, jika 3.000 ASN memiliki kendaraan roda empat dan berlangganan sebesar Rp30.000 per bulan, kontribusi PAD akan mencapai Rp1.080.000.000 per tahun.
"Jika parkir berlangganan untuk ASN dan P3K dioptimalkan, kita bisa meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir hingga mencapai Rp2 miliar per tahun," tambahnya.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Asisten III Setda TTS, Linda Fobia, Dandim 1621 TTS Letkol Inf Sobirin, Kadis Perhubungan Kab TTS Apollos Banunaek, Kasat Lantas Polres TTS Iptu Rally Basye Lerrick, Pimpinan Bank NTT Cabang Soe Mikael Johanis, para pimpinan OPD lingkup Pemda TTS, dan para pengusaha angkutan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait