Menurut Haukilo, kelangkaan BBM disebabkan oleh pembatasan stok dari Depot Atapupu, yang mengakibatkan penumpukan BBM Non Subsidi di TTU. PMKRI mendesak Pemerintah TTU untuk segera menuntut pertanggungjawaban dari Depot Atapupu atas kebijakan ini.
"Pemerintah juga harus mendengarkan keluhan masyarakat terkait dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pemotongan stok BBM ini," tambahnya.
Haukilo mengkritik pelayanan di SPBU yang dinilai tidak mematuhi aturan yang berlaku, seperti melarang pengisian menggunakan wadah jerigen namun justeru pihak SPBU Kefamenanu sendiri melakukan pelanggaran dengan pengisian BBM pada penampung jenis viber yang lebih besar.
"Penumpukan ini terjadi karena pelayanan BBM di dalam SPBU itu tidak berjalan berdasarkan aturan yang berlaku. Aturannya melarang tidak melayani jerigen tapi melayani orang mengisi mengunakan viber dan aturan melarang melayani jerigen hanya sebatas slogan semata," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait