PMKRI menekankan perlunya tindakan tegas terhadap SPBU yang melanggar aturan serta terhadap individu yang membeli BBM tanpa izin resmi. Pihaknya mengancam akan mengorganisir demonstrasi besar-besaran jika permintaan mereka tidak dipenuhi dengan segera.
"Kami, PMKRI minta pihak Polres TTU untuk tertibkan pelayanan 3 SPPU yang ada di TTU ini dan juga tindak tegas oknum-oknum yang membeli BBM tanpa mengantongi izin. Apabila hal ini tidak segera diakomodir maka kami, PMKRI, tidak akan segan-segan turun ke jalan melakukan demostrasi besar-besaran," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak PMKRI juga berhasil mengambil rekaman video selama 7 detik serta sejumlah gambar yang memperlihatkan aktivitas staf SPBU Km.4 Kefamenanu yang sedang mengisi BBM menggunakan wadah jenis viber pada Selasa, (02/07/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait