Kasat Lantas Polres TTU Sebut BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Pengurusan SIM, STNK, dan SKCK

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sosialisasi kebijakan ini juga dilakukan melalui pemasangan spanduk yang berisi informasi tentang persyaratan keanggotaan aktif BPJS dalam pengurusan SIM, STNK, dan SKCK.

"Imbauan dan sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat langsung serta menempel spanduk persyaratan kepesertaan aktif BPJS dalam pembuatan SIM, STNK dan SKCK," terangnya

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan memahami pentingnya keanggotaan BPJS Kesehatan dalam proses administrasi tersebut.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network