Sosialisasi kebijakan ini juga dilakukan melalui pemasangan spanduk yang berisi informasi tentang persyaratan keanggotaan aktif BPJS dalam pengurusan SIM, STNK, dan SKCK.
"Imbauan dan sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat langsung serta menempel spanduk persyaratan kepesertaan aktif BPJS dalam pembuatan SIM, STNK dan SKCK," terangnya
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan memahami pentingnya keanggotaan BPJS Kesehatan dalam proses administrasi tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait