KUPANG,iNewsTTU.id– Dalam Upaya Meningkatkan pengawasan Orang Asing, Rumah Detensi Imigrasi Kupang bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan kegiatan operasi gabungan JAGRATARA di wilayah Kota Kupang dan Sekitarnya. Operasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 02-03 Mei 2024 berjalan serentak dilakukan oleh satuan kerja Keimigrasian di seluruh Indonesia.
Lewat rilis kepada media ini Selasa (7/5/2024) kegiatan dimulai dengan acara pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan operasi "Jagratara" pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia secara virtual yang dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam, dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa operasi gabungan JAGRATARA tahun 2024 mempunyai target operasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi serta Laporan dari masyarakat.
“Kami memiliki target operasi yang sudah seharusnya dilaksanakan oleh para petugas Imigrasi pada kegiatan ini sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru," Ujar Godam.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait