2 Motor Diamankan Satlantas Polres TTU Usai Tabrakan Maut di Cabang Benkoko Desa Oenbit

Isto Santos
Satlantas Polres TTU amankan dua motor usai tabrakan maut di Desa Oenbit (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TTU telah mengamankan dua kendaraan motor setelah kecelakaan tragis yang mengakibatkan kematian seorang wanita berinisial FM.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim mengungkapkan bahwa dua motor yang diamankan adalah SNM Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi dan SPM Yamaha Jupiter warna biru dengan nomor polisi DH 2631 DN.

"Ikhtisar langkah-langkah yang diambil meliputi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengamanan barang bukti, termasuk dua kendaraan motor," ujar Iptu Rahmat, Selasa (30/04/2024).



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network