Kolaborasi 5 Stakeholder pada MIC di Kabupaten TTU Hasilkan 22 Merek, 4 Hak Cipta, 1 Merk Kolektif

Rudy Rihi
Kakanwil Kumham NTT, Marciana D. Djone saat berkolaborasi dengan Gereja GMIT Petra Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara. Foto : Ist

KEFAMENANU,iNewsTTU.id- Pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham NTT menyelenggarakan layanan khusus berupa Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Acara ini diadakan di GMIT Jemaat Petra Kefamenanu dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jumat (26/04/ 2024) Kemarin.

Lewat siaran pers Kanwil Kumham NTT, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone, Sabtu (27/4/2024) mengatakan kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Joni Lie Rohi Lodo, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mohammad Rustham dan Analis Kekayaan Intelektual, Yudhi Prasetyo.

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham NTT, Disparekraf Prov. NTT, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi, Yayasan Bantuan Hukum Bina Utama dan GMIT Klasis TTU menyediakan layanan berupa sosialisasi, konsultasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, layanan pemberian surat rekomendasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM, dan fasilitasi biaya pendaftaran KI bagi pelaku ekonomi kreatif.

Dengan tema "Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreativitas," kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network