Pria di Kupang Ditangkap Polisi Setelah Ancam Istri dengan Senjata Api Rakitan

Isto Santos
Pria di Kupang tampak berbaju hitam diamankan polisi (Foto: Humas Polres Kupang).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berusia 49 tahun dengan inisial AF, warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditangkap oleh petugas Resmob Polres Kupang.

Penangkapan ini dilakukan setelah AF dilaporkan telah mengancam istrinya, berinisial ST, di Kampung Besnaket, Desa Kalali, pada Senin (15/04/2024) malam.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengkonfirmasi kejadian tersebut dengan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan pada malam kejadian.

"Ya, benar kejadiannya tadi malam sekitar jam setengah sembilan. Terduga pelaku sudah kami amankan," ujar AKBP Anak Agung, Selasa (16/04/2024).

Kejadian bermula saat korban bersama pelaku dan anak-anaknya sedang makan malam di rumah mereka. Saat itu, korban bertanya kepada pelaku apakah api di kebun sudah dipadamkan atau belum.

Pertanyaan ini membuat pelaku tersinggung, yang kemudian membuang makanan dan masuk ke dalam kamar tidur.

Tak lama kemudian, pelaku keluar lagi dengan membawa senjata api rakitan peninggalan zaman Jepang dan sebilah pisau dapur, mengancam untuk menembak korban dan memukulnya di dahi.

Korban berhasil melarikan diri ke rumah tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang melalui telepon genggam.

"Mendapat ancaman dan perlakuan kasar suaminya, korban langsung lari menuju rumah tetangga dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang via handphone," ungkapnya.

Tim Resmob Polres Kupang segera bertindak dengan membawa pelaku ke Mako Polres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Satuan Reskrim Polres Kupang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network