Dalam penyelidikan tersebut, Aris berhasil diamankan di kos-kosan milik pacarnya di Kelurahan Oesapa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung.
"Setelah menerima Surat Perintah Penangkapan dari penyidik PPA Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Unit Jatanras Polresta kupang Kota melakukan penyelidikan terkait keberadaan Aris," ujar Kombes Aldinan, Senin (08/04/2024).
Kepada polis YKL mengaku, Aris selalu menggunakan tipu daya untuk memikat wanita dengan mengaku bahwa dirinya adalah anggota Kepolisian yang bertugas di Mabes Polri (Fungsi Paminal) dan sementara ditugaskan ke NTT.
"Informasi ini telah dimonitor oleh Bid Propam Polda NTT," katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait