KUPANG,iNewsTTU.id- Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, mengatakan akan menindak Iptu DH yang membuat obar saat perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang pada Jumat (29/3/2024) lalu. hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Gereja GMIT Kota Kupang.
"Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya". Ujarnya dihadapan pendeta GMIT Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota lewat siaran pers Minggu, (31/03/2024) mengatakan begitu menerima laporan terkait ulah Iptu DH yang mabuk dan berbuat onar di Gereja Kota Kupang ia langsung memerintahkan bawahannya ( Kabag Ops_red) untuk segera mengamankan pelaku.
Oknum kepolisian Iptu DH yang mabuk dan berbuat onar saat perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang. Foto : Ist
"Saya ketika mendapat laporan tersebut, langsung perintahkan Kabagops Kompol Oktovianus Wadu Ere untuk segera ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, serta membuat permohonan maaf kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang serta para pendeta, presbiter juga kepada Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang, dan saya ucapkan terima kasih kepada bapak Ibu pendeta, yang telah membantu kami menenangkan jemaat, sehingga situasi saat itu bisa dikendalikan, dan kami juga berterima kasih saat mediasi miałam itu semua bisa berjalan dengan baik, dan sudah saling memaafkan," lanjut Kapolresta.
Kapolresta bahkan langsung menahan Iptu DH di sel tahanan Poresta Kupang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mencoreng nama baik pihak Kepolisian.
"Saya sampaikan kepada bapak Ibu pendeta, bahwa pelaku sejak malam itu (29/3/2024) sudah kami amankan di sel Polresta Kupang Kota, dan saya sudah perintahkan Kasie Propam Iptu Iqbal untuk lakukan pemeriksaan, karena sudah melanggar aturan disiplin dan kode etik sebagai anggota Polri," lanjut mantan Kapolres Kupang itu.
Sementara itu Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang-Mooy mengucapkan terima kasih atas gerak cepat Kapolres Kupang Kota dalan meredakan suasana.
"Terima kasih kepada bapak Kapolresta yang dengan cepat mengamankan dan mengatasi kejadian tersebut sehingga tidak meluas, dan kami berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," Ujarnya.
Pdt. Jesmarlianus R. Djo Naga, yang pada saat kejadian sedang memimpin ibadah perjamuan kudus, menyesali kejadian tersebut, dan meminta agar kejadian ini tidak terulang lagi.
"Kami sangat sesali kejadian itu, dan kami meminta kepada bapak Kapolresta untuk menempatkan personel yang berintegritas, sehingga kemaat yang beribadah dapat menjalankannya dengan baik," Harapnya.
Sesuai dengan kesepakatan malam itu (29/3/2024), pihak Polresta Kupang Kota, Kapolresta membuat surat permintaan maaf dan dirinya akan menyampaikannya sendiri.
"Kami membuat surat permohonan maaf, saya sudah tandatangani dan segera akan dikirim ke Gereja Kota Kupang, saya harap bisa dibacakan saat ibadah berlangsung, agar di pahami ołeh jemaat, bahwa kejadian tersebut sudah selesai dan jika besok pagi (31/3/2024) saya berkesempatan hadir mengikuti ibadah, maka saya sendiri yang akan menyampaikannya," tutup Kapolresta.
Seperti diketahui bahwa pada malam perjamuan kudus (29/3/2024) pelaku yang pada saat itu mabuk mengikuti perjamuan kudus, pada saat salah seorang presbiter mengantar roti dan anggur, pelaku mengambil roti tersebut, lalu ia mengambil lagi beberapa potong roti dan langsung dimakan serta mengambil beberapa sloki anggur dan diminum, tanpa menunggu pendeta memberkati roti dan anggur tersebut. saat ditegur ołeh presbiter, pelaku Iptu DH sempat beradu mulut dan akhirnya diamankan.
Setelah kejadian itu, datanglah pihak Kepolisian dari Polresta Kupang Kota Kompol Oktovianus Wadu Ere dan mengamankan pelaku serta berdialog antara pihak gereja dalam hal ini dihadiri ołeh Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang-Mooy dan Pdt. Jesmarlianus R. Djo Naga yang pada saat kejadian memimpin ibadah perjamuan kudus dan juga adalah Wakil Ketua Klasis Kota Kupang, dan dałam dialog tersebut pihak Gereja memaafkan pelaku dan masalah tersebut sudah selesai, namun pihak Gereja meminta untuk pihak Kepolisian meminta maaf secara tertulis dan sudah ditandatangani ołeh Kapolresta Kupang Kota.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait