Mahasiswa S3 Ditangkap Polisi karena Cabuli Gadis 18 Tahun di Makassar

Bugma/Isto Santos
Polisi menangkap mahasiswa S3 yang diduga mencabuli mahasiswi di kamar kos Kabupaten Gowa (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNewsTTU.id - Seorang mahasiswa yang tengah mengejar gelar S3 di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar telah ditangkap oleh polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang mahasiswi.

Pelaku yang dikenal dengan inisial AD (26) diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar ketika hendak melarikan diri menuju Bandara Sultan Hasanuddin.

Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menjelaskan bahwa sebelum melakukan tindakan pencabulan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto telanjang korban melalui media sosial jika korban tidak memenuhi keinginan pelaku.

“Modus pencabulan yang dilakukan pelaku yakni mengancam menyebarkan foto seksi korban yang sedang tidur di media sosial jika tidak menuruti keinginan pelaku,” katanya, Senin (25/3/2024).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network