ATAMBUA, iNewsTTU.id - Polres Belu tengah menginvestigasi dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dekranasda) Kabupaten Belu untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 senilai Rp1,5 miliar.
Penyelidikan ini telah dimulai sejak awal bulan Februari 2024.
Sejumlah pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Dekranasda Belu telah dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini.
Tim penyidik Tipikor Polres Belu juga telah melakukan pengecekan fisik barang yang diduga dibeli menggunakan dana tersebut di gedung Dekranasda Belu.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri pada (26/02/2024) mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang aktif melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana Dekranasda Belu.
"Kita masih dalam proses pengembangan dan hingga saat ini sudah ada sekitar empat orang yang telah dimintai keterangan," ujar Iptu Djafar.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait