Dugaan Korupsi Dana Dekranasda Kabupaten Belu Rp1,5 Miliar Sedang Diselidiki oleh Polres Belu

Isto Santos
Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Alkatiri (Foto: Istimewa).

ATAMBUA, iNewsTTU.id - Polres Belu tengah menginvestigasi dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dekranasda) Kabupaten Belu untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 senilai Rp1,5 miliar.

Penyelidikan ini telah dimulai sejak awal bulan Februari 2024.

Sejumlah pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Dekranasda Belu telah dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini.

Tim penyidik Tipikor Polres Belu juga telah melakukan pengecekan fisik barang yang diduga dibeli menggunakan dana tersebut di gedung Dekranasda Belu.

Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri pada (26/02/2024) mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang aktif melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana Dekranasda Belu.

"Kita masih dalam proses pengembangan dan hingga saat ini sudah ada sekitar empat orang yang telah dimintai keterangan," ujar Iptu Djafar.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network