Menurutnya, penyalahgunaan dana desa tersebut telah mengakibatkan banyak proyek pembangunan tidak selesai dan pemborosan, termasuk rumah layak huni, bangunan WC, pengadaan di bidang pertanian, pengadaan ternak, BumDes, penanggulangan bencana, dan sejumlah item lainnya.
"Kami laporkan berdasarkan penemuan dari Inspektorat tahun 2021," terang dia.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
