Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Muda di Kabupaten TTU yang Gorok Leher Bayi Terancam Hukuman Mati

Isto Santos
Polres TTU gelar konfrensi pers atas kasus pembunuhan bayi di Desa Nimasi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang wanita berinisial LN berusia 21 tahun berasal dari Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengakhiri nyawa bayi darah dagingnya yang baru saja dia dilahirkan dengan sangat sadis.

Pasalnya, bayi berjenis kelamin perempuan tak berdosa itu dibunuh dengan cara digorok di leher oleh sang ibu berhati iblis tanpa ampun hanya menyisahkan kulit bagian belakang lalu jasad bayi itu dibuang dihutan yang tak jauh dari rumah calon suaminya di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Sebelum bayi itu digorok lehernya, pelaku terlebih dahulu menyumpal mulut bayi dengan kantung plastik agar suara bayi tidak didengar oleh orang didalam rumah.

Kejadian terungkap usai seekor anjing menyeret kepala bayi disekitaran rumah warga. Kejadian menggemparkan itu akhirnya di laporkan ke Polsek Miomaffo Tengah, Polres TTU.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network