Kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu, 13 September 2023, sekitar pukul 11.00 WITA, di dusun Foholoro, Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu. Pelaku mendatangi rumah korban tanpa banyak bertanya dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban di bagian pipi sebanyak satu kali.
"Kejadian ini terjadi secara tiba-tiba. Ketika korban membuka pintu untuk pelaku, dia langsung mendapatkan pukulan," jelas Kapolsek Lasiolat.
Pelaku memukul korban di pipi kiri sebanyak satu kali. Merasa tidak terima, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, yang kemudian diterima oleh petugas sekitar pukul 12.47 WITA.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku salah paham sehingga secara tiba-tiba menganiaya korban," terangnya.