SOE, iNewsTTU.id - Seorang bocah berusia 9 tahun asal Desa Oeleu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), meninggal dunia pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 05:00 WITA dini hari.
Kematian tragis ini disebabkan oleh kasus rabies yang menimpa korban sejak 3 Agustus 2023, setelah mengalami gigitan anjing.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Dr. Karolina R. A. Tahun, menjelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut dimulai ketika korban, pada awalnya sembuh dari luka gigitan anjing tanpa mendapatkan perawatan medis.
Namun, kata Dia, pada 29 Januari 2024, korban menunjukkan gejala reaktif rabies, dan setelah tracking oleh petugas medis, dinyatakan reaktif positif terhadap penyakit tersebut.
Orang tua korban membawa anak mereka ke Puskesmas Hauhasi untuk perawatan, namun penolakan untuk merujuk korban ke RSUD Soe berujung pada kematian korban di rumahnya pada 31 Januari 2024.
Kejadian ini menyoroti urgensi pencegahan rabies, dengan kepala dinas mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga hewan peliharaan mereka.
Kasus ini merupakan yang kedua pada tahun 2024, setelah tercatat 15 kasus pada tahun 2023.
Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan dan memastikan upaya pencegahan penyakit rabies di wilayah tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait