BREAKING NEWS, Warga Kabupaten Malaka Ditangkap di Kefamenanu Gegara Bawa Narkoba Jenis Sabu

Isto Santos
Polisi amankan terduga pelaku yang membawa narkoba jenis sabu di Kefamenanu (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pada hari Sabtu tanggal 3 Februari 2024, sekitar pukul 12.45 WITA, di depan toko Medalion, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, terjadi pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang teridentifikasi sebagai SP alias S, seorang pria dengan alamat di Kabupaten Malaka.

Anggota Satuan Reserse Narkotika (ResNarkoba) Polres TTU mendapat informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika.

Setelah melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap pelaku yang diduga, mereka mengkonfirmasi dugaan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Narkoba Polres TTU, Iptu Yeni Setiono pada Sabtu, (03/02/2024).

"Anggota sat ResNarkoba melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap yang diduga pelaku dan setelah dinyakini ada dugaan penyalahgunaan narkotika maka dilakukan upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap pelaku," ujar Iptu Yeni.

Katanya, selama penggerebekan, barang bukti yang berhasil disita termasuk 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,32 gram.

Serta barang-barang pribadi lainnya seperti sebuah celana jeans warna biru bertuliskan skinny fit, sebuah ponsel merk Samsung J2 Prime warna putih, 1 bungkus rokok merek Surya, uang sejumlah Rp. 25.000, 1 kartu SIM Telkomsel dan 1 kartu ATM Bank BRI.

Barang-barang ini dijadikan sebagai bukti dalam proses hukum selanjutnya.

"Selanjutnya yang terduga pelaku di bawa ke Mapolres TTU untuk dilakukan pemeriksaan," jelas dia.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network