KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Keterlambatan pencairan dana hibah Pilkada oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU memicu reaksi dari berbagai pihak.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penundaan ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat terkait pemilihan bank penampung dana hibah Pilkada.
Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT, Viktor Manbait, memberikan tanggapan tegas terkait masalah ini.
Viktor meminta agar KPU TTU dan Pemda TTU menjelaskan secara transparan alasan di balik pemilihan bank penampung dana hibah Pilkada.
"KPU mesti menjelaskan dengan transparan juga ke publik, apa kriteria bank penampung dana hibah sesuai SOP KPU. Pemda juga mesti jelaskan ke publik alasan menginginkan bank penampung yang berbeda dari yang dinyatakan oleh KPU," ujar Viktor.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait