Viktor juga mempertanyakan apakah argumentasi dari kedua pihak terkait pemilihan bank tersebut masuk akal dan mendasar untuk kelancaran penggunaan dana operasional, ataukah lebih terkait dengan preferensi pelayanan bank yang tidak sesuai dengan keinginan masing-masing pihak.
Dia mengingatkan KPU dan Pemda TTU untuk segera merealisasikan pencairan dana kampanye sebelum peluncuran tahapan Pilkada dilakukan, agar tidak menghambat proses pemilu yang akan datang.
"Pemilu sudah di depan mata. Jangan sampai hanya karena soal 'rejeki' bagi KPU maupun Pemda kemudian menghambat proses pemilu," tegas Viktor.
Diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten TTU dijadwalkan akan diluncurkan pada akhir Januari 2024.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait