Tahapan Pilkada di TTU Terkendala, Dana Hibah Pilkada Belum Cair

Seth Besie
Juru bicara KPU TTU, Lukas Neno Oki. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

"Kita harus menempatkan kepentingan daerah sebagai yang jauh lebih penting agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan baik dan berhasil dan bisa menghasilkan Pemimpin daerah yang lebih baik dan berkualitas," tambah Lukas.

Pada tahun 2023, Pemerintah Daerah TTU dan DPRD TTU telah menetapkan besaran dana hibah Pilkada sebesar Rp25 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTU periode 2024-2029.

Menurut mekanisme, seharusnya 40 persen dari total dana hibah Pilkada tersebut, setara dengan Rp10 miliar, telah ditransfer pada tahun 2023, sementara sisanya, Rp15 miliar, direalisasikan pada tahun 2024

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network