"Kita harus menempatkan kepentingan daerah sebagai yang jauh lebih penting agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan baik dan berhasil dan bisa menghasilkan Pemimpin daerah yang lebih baik dan berkualitas," tambah Lukas.
Pada tahun 2023, Pemerintah Daerah TTU dan DPRD TTU telah menetapkan besaran dana hibah Pilkada sebesar Rp25 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTU periode 2024-2029.
Menurut mekanisme, seharusnya 40 persen dari total dana hibah Pilkada tersebut, setara dengan Rp10 miliar, telah ditransfer pada tahun 2023, sementara sisanya, Rp15 miliar, direalisasikan pada tahun 2024
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait