KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Meskipun tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan segera diluncurkan pada akhir Januari 2024, namun Pemerintah Kabupaten TTU belum mencairkan dana hibah Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Keadaan ini menimbulkan kendala dalam memperlancar proses pelaksanaan Pilkada.
Juru Bicara KPU Kabupaten TTU, Lukas Neno Oki, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dana hibah Pilkada belum dicairkan karena adanya perbedaan persepsi terkait bank penampung dana hibah Pilkada TTU.
"Memang sampai sekarang dana hibah Pilkada belum cair karena nota kesepahaman atau NPHD belum ditandatangani," ujar Lukas pada Selasa, 16 Januari 2024.
NPHD, atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah, menjadi kendala dalam pencairan dana hibah Pilkada.
Lukas berharap bahwa pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, dapat menempatkan kepentingan daerah sebagai prioritas utama, sehingga seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses.
"Kita harus menempatkan kepentingan daerah sebagai yang jauh lebih penting agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan baik dan berhasil dan bisa menghasilkan Pemimpin daerah yang lebih baik dan berkualitas," tambah Lukas.
Pada tahun 2023, Pemerintah Daerah TTU dan DPRD TTU telah menetapkan besaran dana hibah Pilkada sebesar Rp25 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTU periode 2024-2029.
Menurut mekanisme, seharusnya 40 persen dari total dana hibah Pilkada tersebut, setara dengan Rp10 miliar, telah ditransfer pada tahun 2023, sementara sisanya, Rp15 miliar, direalisasikan pada tahun 2024
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait