Dijelaskan, kejadian itu berawal korban Mawar membawa anak-anaknya ke rumah orang tua di Oekolo. Pada keesokan harinya, istrinya yang berstatus sebagai guru SMP, kembali ke rumah mereka untuk bersiap dan pergi mengajar di sekolah.
"Ironisnya, korban dihalangi DBT yang merupakan suami sah dan dianiaya hingga pingsan," jelas dia.
Tidak menerima perlakuan suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Insana Utara.
Kasus KDRT ini telah dinaikkan ke tahap 2, dan barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke Kejari TTU untuk proses hukum lebih lanjut (09/01/24).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait