SOE, iNewsTTU.id--Kapolres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa memimpin Upacara Serahterima Jabatan Kasat Lantas dan melantik Kapolsek Amanuban Selatan di Halaman Makopolres Timor Tengah Selatan pada Senin, 08 Januari 2024, sekitar pukul 08:00 WITA.
Dalam sambutannya, Kapolres Gusti menjelaskan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Nomor: KEP/583/XII/2023 tanggal 07 Desember 2023. Penyegaran dalam organisasi Polri menjadi satu-satunya alasan, tanpa ada unsur lain.
Pelantikan dan serah terima jabatan di Polri diorientasikan pada peningkatan kualitas anggota Polri dan untuk mewujudkan pembinaan personel yang terencana, terarah, obyektif, dan berkeadilan.
Hal ini diharapkan dapat berimplikasi positif pada peningkatan kualitas kinerja personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pergantian jabatan seperti ini diharapkan dapat menjaga daya manajerial dan operasional yang handal dalam organisasi Polri, memungkinkan mereka melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan perannya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
Upacara tersebut dihadiri oleh pejabat utama lingkup Polres TTS, antara lain Wakapolres Kompol Ibrahim.SH, Kabag Sumda AKP Leyfriets D Mada.SH, Kabag Ops AKP I Ketut Shedra, Kabag Ren AKP Agus Solle, serta para Kasat, Kapolsek, dan seluruh personel dan ASN Polres TTS. Bhayangkari Polres TTS juga turut hadir dalam upacara tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait