Tes Kejiwaan Lulusan PPPK Kabupaten TTU Dilaksanakan Besok, Ini Persyaratan dan Lokasi

Isto Santos
Kasi Pelayanan dan Rekam Medis RSUD Kefamenanu, dr. Adrianus Tonce Abi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Setelah berhasil lulus PPPK di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), peserta diminta untuk melengkapi berkas-berkas penting seperti SKCK, surat kesehatan jasmani, dan surat kesehatan jiwa.

Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias E. Fernandes melalui Kasi Pelayanan dan Rekam Medis, dr. Adrianus Tonce Abi, menyampaikan bahwa persyaratan tersebut melibatkan identitas diri dan biaya administrasi sebesar Rp385.500.

"Untuk persyaratannya, tentu harus siapkan KTP dan biaya administrasi sebesar Rp385.500 rupiah," ujar dr. Tonce, pada Jumat (05/01/2024).



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network