KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Hingga saat ini, RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menangani dua kasus rabies.
Namun, kedua pasien itu meninggal dikarenakan terlambat dalam mencari perawatan medis, dan keduanya meninggal sekitar 60 hari setelah terkena gigitan anjing pada bulan September 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur RSUD Kefamenanu dr. Zakarias E. Fernandes melalui Kasi Pelayanan dan Rekam Medis, dr. Adrianus Tonce Abi pada Jumat, (15/12/2023).
"Keduanya meninggal sekitar bulan November 2023. Yang dari Oemeu berinisial GK dan dari Eban berinisial TO serta terkena gigitannya di bulan September 2023. Jadi totalnya 60 hari pas," ujar dr. Tonce.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait