"Kami sudah menaikkan status dari Kejadian Luar Biasa (KLB) menjadi darurat, sehingga Dana Belanja Tidak Terduga wajib hukum digunakan untuk mengatasi kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan," ujar Bupati.
Dalam mengatasi situasi darurat ini, pemerintah juga mendapatkan bantuan penyuluhan dari Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana.
Bupati berharap agar mahasiswa yang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat membantu pemerintah dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya kasus rabies yang berkembang pesat di wilayah tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait