Saat penangkapan, terduga pelaku berusaha melarikan diri, dan tim Buser Polres TTU melaksanakan tindakan tegas terukur untuk mengamankan pelaku.
"Saat itu pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
Iptu Djoni Boro, menjelaskan kronologis penangkapan melibatkan pengintaian, pengecekan terhadap sepeda motor yang dicat ulang, dan interogasi terhadap pelaku.
"Selama interogasi, FB mengakui terlibat dalam empat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten TTU," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait