Satu Warga Amanuban Selatan Dibekuk Polisi Usai Terlibat dalam Seri Curanmor di Kabupaten TTU

Isto Santos
Pelaku curanmor di wilayah Kabupaten TTU (Foto: Istimewa).

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim, Iptu Djoni Boro menyampaikan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi berhasil diamankan.

Sepeda motor ini telah diidentifikasi sesuai dengan laporan polisi LP/B/405/XI/2023/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tanggal 25 November 2023, terkait kehilangan sepeda motor di wilayah TTU.

"Meskipun awalnya pelaku tidak berada di tempat yang diawasi, namun setelah mendapatkan informasi baru, tim berhasil menangkap pelaku saat pelaku datang menggunakan ojek ke tempat cating stiker," kata Iptu Djoni.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network