Pemerintah Kota Kupang Dukung Penuh Pembentukan Ranperda KLA

Rudy Rihi Tugu
Pemerintah Kota Kupang, menaruh perhatian serius pada Ranperda Kota Layak Anak yang saat ini sedang dalam proses uji publik. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu

Sedangkan Tabitha Kalle, PPO ChildFund Infernasional di Indonesia mengatakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan muara dari sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

" Collaborative governance melalui keterlibatan pemerintah, swasta dan  civil society untuk bersama-sama mengupayakan pemenuhan hak anak anatara lain Sosialisasi hak anak yang menjamin penyadaran hak-hak anak pada anak dan orang dewasa, Wadah untuk mempromosikan kegiatan yang melibatkan anak dalam program-program yang akan mempengaruhi mereka; mendengar pendapat mereka dan mempertimbangkannya dalam proses pembuatan keputusan, Program untuk memperkuat kemampuan keluarga dalam pengasuhan dan perawatan anak dan Kemitraan dan jaringan dalam pemenuhan hak dan perlindungan Anak," Tambahnya.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network