Pemerintah Kota Kupang Dukung Penuh Pembentukan Ranperda KLA

Rudy Rihi Tugu
Pemerintah Kota Kupang, menaruh perhatian serius pada Ranperda Kota Layak Anak yang saat ini sedang dalam proses uji publik. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu

Sementara itu Kanwil Kumham NTT, Marciana Dominika Djone mengatakan sudah banyak praktik-praktik cerdas di beberapa desa yang  berhasil menjadi desa ramah anak Kelurahan ramah anak. dan itu bisa menjadi contoh bagi pemrintah kabupaten dalam sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.

" KLA ini tertuang dalam pasal 1 angka 2 Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten kota layak anak. jika sudah tertuang dalam Perpres maka KLA perlu harus kita wujudkan, karena pertama tentu kita semua pernah menjadi anak-anak. yang kedua anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi tanggung jawab kita semua terutama menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai undang-undang 39 tahun 1999 yang haknya harus terpenuhi," Pungkasnya.(*)



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network