Beberapa saat setelah menunggu, Tim yang dipimpin oleh Koptu Eli Roni melihat tanda-tanda aktivitas ilegal. Dalam penyergapan yang sigap, 4 orang tak dikenal (OTK) yang sedang melakukan transaksi berhasil melarikan diri menuju arah Timor Leste.
Setelah kegiatan penyergapan, Wadanpos Inbate Sertu Cukardi bersama anggota lainnya melakukan penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal.
"Hasil penyisiran menunjukkan bahwa 4 OTK yang melarikan diri meninggalkan barang bukti berupa 25 liter minyak tanah, 12 botol minuman keras merk Napoleon, 5 dus minuman Ale-Ale, dan 1 dus tembakau merek Matahari,"kata Koptu Eli Roni dalam rilisnya yang diterima iNewsTTU.id
Barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ini diamankan di Pos Inbate dan akan diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk proses lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen satgas dalam menjaga keamanan perbatasan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait