Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk Kabupaten Malaka Capai Rp40,7 Miliar

Isto Santos
Dana hibah untuk Kabupaten Malaka (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Malaka, Ferdinandus Un Muti, menjelaskan bahwa alokasi dana hibah sebesar Rp 40.766.341.000 dirinci sebagai berikut: KPU sebesar Rp 25.725.141.000, Bawaslu sebesar Rp 9.214.290.000, POLRI sebesar Rp 4.000.000.000, dan TNI sebesar Rp 1.826.910.000.

Dalam rincian anggaran tahun 2023, Pemda Malaka telah menyiapkan dana sebesar Rp 10.976.220.959 (28,34% dari APBD Perubahan 2023) dengan rincian untuk KPU sebesar Rp 7.290.504.959 dan Bawaslu sebesar Rp 3.685.716.000.

Sedangkan alokasi untuk TNI-Polri akan dimasukkan dalam APBD Murni tahun 2024.

"Dalam APBD Murni tahun 2024, Pemda Malaka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29.790.120.041 (71,66%) dengan rincian KPU Rp 18.434.636.041, Bawaslu Rp 5.528.574.000, Polri Rp4 miliar, dan TNI Rp 1.826.910.000," jelas Muti.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network