Kades di Paluta Ditangkap Gegara Korupsi Dana Desa Rp486 Juta Demi Kebutuhan 2 Istri

Indra Mulia/Isto Santos
Korupsi dana desa (Foto : Grafis).

TAPSEL, iNewsTTU.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Sihopuk Baru, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, berinisial HH (50), ditangkap oleh Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp486,5 juta.

Ironisnya, uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan dua istrinya. Informasi ini terkuak setelah masyarakat melaporkan tindak pidana korupsi tersebut pada tanggal 2 Agustus 2023.

Pada saat itu, honor para perangkat desa tidak dibayarkan, dan proyek pembangunan sumur penampungan air tidak mendapatkan pembayaran lanjutan karena dana desa telah disalahgunakan oleh tersangka.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network