Jakarta, iNewsTTU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan berlaga dalam Pilpres 2024. Setelah tahap penetapan, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut untuk setiap pasangan Capres-Cawapres.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Nasdem, PKB, dan beberapa partai lainnya mendapatkan nomor urut pertama setelah membuka gulungan nomor urut.
Namun, kejutan terjadi ketika pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD, yang sebelumnya mendapatkan giliran kedua, memperoleh nomor urut ketiga setelah membuka gulungan. Sedangkan, pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming, yang seharusnya mendapat nomor urut terakhir, justru mendapatkan nomor urut kedua.
Proses penentuan nomor urut ini merupakan tahap kedua dari mekanisme yang telah dijelaskan sebelumnya oleh KPU. Tahap pertama adalah pengambilan nomor antrean, yang disesuaikan dengan waktu pendaftaran Capres dan Cawapres. Pasangan yang lebih dulu mendaftar memiliki hak untuk mengambil nomor antrean pertama.
Hasil pengundian nomor urut ini menambah ketegangan dan dinamika dalam persaingan Pilpres 2024. Pemilihan nomor urut dianggap memiliki pengaruh simbolis dan psikologis terhadap persepsi masyarakat terhadap pasangan Capres-Cawapres.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait