Keluarganya pun memutuskan untuk membawanya ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Saat tiba di Puskesmas, pasien mengeluhkan sakit tenggorokan saat mencoba minum air, bahkan muntah saat mencoba minum air, dan menunjukkan perilaku yang aneh.
Upaya perawatan dilakukan hingga sekitar pukul 17:00 WITA pada hari yang sama. Pada saat itu, pasien mulai gelisah, marah, dan meminta keluarganya agar diperbolehkan pulang dengan alasan tidak merasa sakit.
Namun, sebagai Kepala Puskesmas, Dokter Christin Liu merasa perlu berkoordinasi dengan Satgas Rabies Kabupaten. Setelah koordinasi tersebut, keluarga pasien menandatangani surat pernyataan menolak perawatan di bawah pengawasan TNI/Polri serta satgas lintas sektor Kecamatan.
Akhirnya, pada pukul 19:00 WITA pada Selasa, 7 November 2023, keluarga pasien resmi menandatangani surat pernyataan menolak perawatan, dan pasien dipulangkan ke rumah. Mereka juga bersedia menanggung segala risiko yang mungkin muncul akibat keputusan ini.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menggambarkan tantangan dalam penanganan kasus rabies yang serius. Semoga keputusan keluarga pasien tidak berdampak negatif pada kesehatan dan keselamatan mereka serta masyarakat sekitar.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait