"Kami sedang melakukan investigasi atas intensi dan motif dari petugas tersebut yang mengambil video atas aksinya sendiri serta menyebarkannya, di mana tindakannya tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di TMII,"katanya.
Sebagai tindak lanjut, Manajemen TMII memutuskan untuk memecat AK dari jabatannya dan telah memberikan teguran kepada mitra perusahaan penyedia jasa keamanan. Mereka juga meminta permohonan maaf atas tindakan yang merugikan nama baik TMII.
Novera Mayang Sari, Humas TMII, menegaskan bahwa insiden ini merupakan bagian dari penertiban PKL tidak resmi. Meskipun demikian, Mayang mengungkapkan bahwa satpam tersebut telah ditegur dan meminta maaf kepada perempuan tua PKL. Kedua belah pihak telah berdamai pada 22 Oktober 2023 dan ibu tersebut berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait