SOE,iNewsTTU.id- Masyarakat Adat Amanuban tidak henti- hentinya memperjuangkan hak tanah mereka yang yang hendak diklaim sepihak oleh pemerintah. maka bertempat di Sonaf Sonkolo, kerajaan Amanuban dilaksanakan Musyawarah Adat Amanuban yang membahas persoalan Pelaksanaan Pengukuran Kawasan Hutan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIV yang dilakukan sejak bulan Agustus 2023 – September 2023.
Pelaksanaan pengukuran ini berdasarkan surat dari Balai Penetapan Kawasan Hutan nomor : S.348.BPKHTL/PPKH/PLA.2/8/2023 tanggal 15 Agustus 2023.
Sekretaris Masyarakat Adat Amanuban, Pina One Nope, kepada iNews.id, Jumat ( 29/9/2023) menyatakan musyawarah adat ini dihadiri oleh seluruh tokoh-tokoh adat di seluruh Amanuban terutama desa-desa yang terdampak sebagaimana lampiran dari surat Pemerintah Daerah TTS yaitu nama-nama desa yang terdampak di wilayah adat Kerajaan Amanuban adalah 42 desa (di 8 Kecamatan).
Di dalam musyawarah adat ini dilakukan pembahasan untuk mengumpulkan berbagai informasi, usul saran dan masukan yang kiranya menjadi bahan evaluasi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait