Kenalan di Medsos, Pria Mamasa Cabuli Siswi dengan Diimingi Beli Handphone Baru

Frendy Christian, Sefnat Besie
Kenalan di Medsos, Pria Mamasa Cabuli Siswi dengan Diimingi Beli Handphone Baru. Foto:Ilustrasi/Okezone


MAMASA, iNewsTTU.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Mamasa, Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang pria berinisial AL, (50). AL ditangkap atas tudingan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Laurensius W Wayne, mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan keluarga korban karena sudah sehari korban tidak pulang ke rumah karena di bawah kabur oleh terduga pelaku.

Ia menceritakan, awalnya pelaku dan korban berkenalan di media sosial facebook dan saling melakukan percakapan melalui pesan, setelah saling kenal pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan modus diiming-imingi akan dibelikan HP.

"Pelaku kemudian menjemput korban saat pulang sekolah di sekolahnya,”ungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Laurensius W Wayne, Rabu (27/9/2023).

Lanjutnya, namun bukannya dibelikan Handphone korban justru diajak pelaku ke sejumlah tempat lalu dicabuli, setelah itu korban diterlantarkan di Jalanan.

“Setelah dilakukan pencarian korban ditemukan Tim Resmob berada di pinggir Jalan Poros Mamasa-Polewali, korban langsung di bawah ke Polres lalu dilakukan visum, selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku kemudian ditangkap saat sedang bersantai di salah satu warung di daerah Salubue Mamasa,”kata AKP Laurensius.

Usai ditangkap pelaku langsung digelandang ke kantor Polres Mamasa. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku termasuk sebuah HP yang digunakan berkomunikasi dengan korban. Saat dilakukan pengeledahan polisi juga menemukan puluhan kartu LSM milik pelaku.

Bahkan saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku masih berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai orang yang perna bekerja di Komnas Ham.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meminta Dinas Perlindungan Anak Memberikan Pendampingan Terhadap Korban

Tindakan atau perbuatan pelaku langsung mendapat respon dari sejumlah kelompok masyarakat salah satunya datang dari kelompok penggiat Literasi  Pangngukiq Mamasa yang mengecam perbuatan bejat pelaku terhadap korban.

“Atas kejadian ini kami meminta agar dinas yang menangani perlindungan anak segera turun tangan melakukan pendamping kepada korban agar mental dan psikologinya dapat pulih dengan cepat,” kata pendiri Literasi Pangngukiq Mamasa, Indra Sakti Permana kepada media ini, Kamis (28/9/2023).

Menurut Indra, kasus ini tidak perlu dianggap aib sebab hal ini adalah tindakan asusila yang melecehkan harkat dan martabat perempuan khusus anak dibawah umur dan jelas sudah melanggar hukum.

“Kami juga akan berkordinasi dengan Ketua Lembaga Adat Kabupaten Mamasa agar hukum adat terkait pelecahan atau asusila di junjung tinggi di kampung yang sama sama kita cintai ini.  Sebab nasib dan harga diri Kabupaten Mamasa ada pada generasi mudah,”ungkap Indra.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network