Fakta Baru, Pelaku Pembuangan Bayi Dalam Kantung di Kabupaten Malaka Ternyata Berstatus Pelajar

Isto Santos
Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu (Foto: Istimewa).

BETUN, iNewsTTU.id - Seorang perempuan dengan inisial MDKS telah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malaka, Polda NTT.

Pelaku MDKS beralamat di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Kepada polisi, MDKS mengakui bahwa dia adalah ibu dari bayi yang ditemukan dalam kondisi diletakkan di dekat WC di halaman belakang rumahnya.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu mengumumkan kejadian ini pada Jumat malam, 15 September 2023.

Hal itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/133/IX/2023/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT.

"Ibu dari bayi tersebut dengan berinisial MDKS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar," ujar AKP Sutu.

Kepada polisi, pelaku juga mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan seorang laki-laki berinisial B, yang terjadi sekitar bulan November tahun 2022.

"Selama ini, MDKS menyembunyikan kehamilannya sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya," kata dia.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network